HALAMAN

Monday, October 14, 2024

TEMU KANGEN LANSIA

TEMU KANGEN LANSIA PENSIUNAN BDN

Temu kangen para pensiunan BDN yang pada umumnya sudah berusia lanjut (lansia). Momen temu kangen ini digelar di Gedung Bank Mandiri (Ex Gedung BDN), Jl MH Thamrin No.5 Jakarta, pada tanggal 1 juni 2024, yang dihadiri tidak kurang dari 100 orang peserta. Mereka bersatu padu dengan tema Sehat Dan Guyub Selamanya. Temu kangen ini berlangung sejak pagi jam 10.00 sampai dengan sekitar jam 14.00 WIB, dengan suasana riang gembira, joget bersama, nyanyi bersama dengan lagu-lagu nostalgia.

Rasanya memang betul bahwa  temu kangen di usia lansia bisa sangat bermakna dan mengesankan. Beberapa hal yang bisa menjadi momen berkesan meliputi antara lain:

1. Nostalgia Masa Lalu: Mengingat kembali kenangan lama dan berbagi cerita tentang masa muda bisa sangat menyentuh dan membangkitkan semangat.

2. Rekoneksi dengan Teman Lama: Bertemu kembali dengan teman-teman yang sudah lama tidak ditemui dapat memperkuat ikatan persahabatan dan memberikan rasa kebersamaan.

3. Berbagi Pengalaman Hidup: Lansia memiliki banyak pengalaman hidup yang berharga. Temu kangen menjadi kesempatan untuk berbagi cerita dan kebijaksanaan dengan generasi yang lebih muda.

4. Aktivitas Bersama: Melakukan kegiatan seperti makan bersama, bernyanyi, atau bermain permainan ringan dapat menciptakan suasana yang menyenangkan dan mempererat hubungan.

5. Dukungan Emosional: Temu kangen bisa menjadi momen untuk saling mendukung secara emosional, terutama bagi mereka yang mungkin merasa kesepian atau kurang mendapatkan perhatian.

6. Menghargai Waktu yang Tersisa: Kesadaran akan waktu yang terbatas membuat momen-momen pertemuan ini menjadi lebih berarti dan dihargai.

Mengadakan temu kangen secara rutin dapat membantu lansia merasa lebih terhubung, dihargai, dan bahagia.

Demikian guys, sekilas ulasan temu kangen lansia pensiunan BDN. Dan... mereka berharap bisa melakukan temu kangen kembali.

==

Saturday, October 12, 2024

CARA ALLAH MENYAYANGI

Sahabat-sahabatku:

1. Cara Allah menyayangimu bukan dengan meringankan masalahmu, tapi dengan menguatkan jiwamu sehingga sehebat apapun  masalahmu kau tetap bertahan dan
tak menyerah.

2. Cara Allah menyayangimu bukan dengan mengurangi beban yang kau pikul, tapi dengan mengokohkan pundakmu, sehingga
kau mampu memikul amanah yang
diberikan kepadamu.

3. Cara Allah menyayangimu mungkin tak dengan memudahkan jalanmu menuju sukses, tapi dengan kesulitan yang kelak baru kau sadari bahwa kesulitan itu yang akan membuatmu semakin berkesan dan istimewa

4. Hidup itu ......
Butuh masalah supaya kita punya kekuatan. Butuh pengorbanan supaya kita tahu cara bekerja keras. Butuh air mata supaya kita tahu merendahkan hati. Butuh dicela supaya kita tahu bagai mana cara menghargai. Butuh tertawa supaya kita tahu mengucap syukur.Butuh senyum supaya tahu kita punya cinta. Butuh orang lain supaya tahu kita tidak sendiri.

5. Beberapa luka tidak diciptakan untuk sembuh, tidak pula untuk menetap. Jika ia berakhir dengan ke IKHLASAN, ia akan lahir menjadi cahaya yang itu adalah hadiah terindah dari Allah. Berbahagialah pada taqdir dengan penerimaan yang tulus, Sungguh mengajari hati BERBAIK SANGKA itu Indah.

Semoga bermanfaat...

HIDROTERAPI


Video di atas adalah ketika saya menjalani pengobatan dengan teknik hidroterapi, karena otot leher saya sampai ke punggung bagian bawah terasa nyeri. Alhamdulillah, dengan terapi tersebut rasa nyeri sudah tidak terasa lagi alias sembuh.

Apa itu hidroterapi? Hidroterapi adalah bentuk terapi fisik yang menggunakan air sebagai medium untuk mengobati berbagai kondisi kesehatan. Air yang digunakan adalah air hangat untuk merangsang tubuh dan memfasilitasi proses penyembuhan.

==

Thursday, October 10, 2024

 

MENCEGAH KREDIT MACET

 

 

Drs. Sudjendro, M.Si.

Walaupun dari kenyataan bisnis perbankan sehari-hari diketahui bahwa kasus kredit bermasalah tidak dapat dihindari secara mutlak, namun setiap bank harus tetap berusaha untuk mencegah terulangnya kasus itu. Setiap orang pimpinan bank (termasuk para dewan komisaris), para eksekutif dan staff bank yang tugasnya berkaitan dengan perkreditan harus sadar, bahwa mereka mempunyai tanggung jawab untuk meminimalisasi risiko munculnya risiko kasus kredit bermasalah pada bank mereka masing-masing. Dengan perkataan lain, walaupun mereka mempunyai kewajiban untuk mengoptimalisasi pendapatan bank dari kredit yang disalurkan, namun mereka juga harus dapat mengendalikan risiko penanaman dana dalam aktiva produktif tersebut. Hal itu dapat dilaksanakan dengan jalan menerapkan asas manajemen kredit yang sehat. Secara rinci, wujud penerapan asas manajemen kredit yang sehat itu adalah sebagai berikut:

1. Menyusun kebijaksanaan kredit yang sehat,

2. Evaluasi yang seksama terhadap kemampuan dan kesediaan calon debitur melunasi kredit yang mereka pinjam,

3. Meningkatkan mutu personalia bank, terutama mereka yang tugasnya berkaitan dengan penyaluran kredit,

4. Mengawasi perkembangan mutu kredit secara ketat,

5. Menangani kasus-kasus kredit bermasalah secara profesional,

6. Menyusun dokumentasi dan administrasi kredit yang sehat.

Perlu diingatkan bahwa bagi bank pengertian tentang pemberian kredit tidak terbatas pada kredit yang dibukukan dalam aktiva neraca sebagai pos kredit diberikan, melainkan juga pada jenis kredit yang lain. Sebagai contoh, jenis kredit yang lain adalah repurchase agreement-repos, yaitu pembelian surat surat berharga dengan perjanjian akan dibeli kembali oleh penerbitnya, factoring atau anjak piutang, dan pemberian fasilitas jaminan (stand by L/C, endosemen, bank guarantee, dan sebagainya).


Kebijaksanaan Pokok Penyaluran Kredit yang Sehat

Kebijaksanaan pokok penyaluran kredit setiap bank harus dinyatakan secara tertulis. Dengan demikian, setiap pejabat yang berkaitan dengan penyaluran kredit, mempunyai pedoman yang dapat dipergunakan sebagai pegangan dalam melaksanakan tugasnya. Kebijaksanaan pokok perkreditan tersebut harus jelas sehingga mudah dimengerti, ringkas tetapi padat dan memberi peluang untuk dapat ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi bisnis.

Walaupun kebijaksanaan kredit tiap bank tidak sama dengan bank yang lain, namun ketentuan utama yang dapat menjamin kesehatan mutu kredit, harus dimasukkan dalam kebijaksanaan tersebut. Ketentuan utama tersebut adalah sebagai berikut: 

1. Garis besar organisasi kredit,

2. Kebijaksanaan persetujuan kredit,

3. Batas jumlah pemberian kredit kepada debitur,

4. Kriteria tentang kredit berisiko tinggi.

Organisasi Perkreditan 

Agar dapat menerapkan kredit yang sehat, bank harus mempunyai organisasi kredit yang sehat pula. Oleh karena itu, dalam kebijaksanaan pokok penyaluran kredit, wajib dicantumkan hal-hal yang bersangkutan dengan organisasi perkreditan. Tugas pokok, wewenang dan tanggung jawab dari dewan komisaris, dewan direksi, komite kredit, manajer kantor pusat, manajer cabang dan eksekutif lain yang berkaitan dengan penyaluran kredit, harus dinyatakan dengan tegas dan jelas.

Dalam kebanyakan organisasi bank, tugas pokok, wewenang dan tanggung jawab dewan komisaris dalam kaitannya dengan perkreditan adalah:

1. Memeberikan persetujuan terhadap rencana tahunan pemberian kredit yang diajukan oleh dewan direksi,

2. Memberikan persetujuan terhadap saran pemberian kredit kepada debitur yang terkait dengan bank dan kreditur besar tertentu, atau pemberian kredit dalam jumlah bersar,

3. Memonitor pelaksanaan rencana tahunan pemberian kredit, meminta pertanggung jawaban direksi bilamana terjadi penyimpangan dari rencana tahunan,

4. Memeberikan persetujuan terhadap rencana kebijaksanaan pokok perkreditan yang diajukan oleh dewan direksi,

5. Memonitor penerapan kebijaksanaan perkreditan, serta meminta pertanggungjawaban dewan direksi bila mana terjadi penyimpangan dari kebijaksanaan perkreditan.

6. Memonitor perkembangan mutu kredit yang berkaitan kepada para debitur pada umumnya, kredit yang diberikan kepada debitur yang berkaitan dengan bank dan kredit yang diberikan kepada debitur besar tertentu.

Tugas pokok, wewenang dan tanggung jawab dewan direksi dalam kaitannya dengan perkreditan adalah:

1. Menyiapkan rencana tahunan dan kebijaksanaan pemberian kredit,

2. Melaksanakan rencana tahunan dan kebijaksanaan pemberian kredit yang telah mendapat persetujuan dari dewan komisaris,

3. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan rencana tahunan dan kebijaksanaan pemberian kredit kepada dewan komisaris bank dan kepada bank sentral,

4. Memonitor pelaksanaan kebijaksanaan perkreditan,

5. Melakukan koreksi yang diperlukan terhadap penyimpangan dari rencana kredit tahunan dan kebijaksanaan perkreditan,

6. Memonitor perkembangan mutu kredit secara keseluruhan, kredit yang diberikan kepada debitur yang mempunyai kaitan dengan bank, kredit yang diberikan kepada debitur tertentu,

7. Menentukan langkah penanganan kredit bermasalah dan memonitor pelaksanaannya.

Banyak bank menganut prinsip pembentukan komite kredit guna membantu dewan direksi dalam pengambilan keputusan pemberian kredit dengan jumlah tertentu, pengawasan perkembangan mutu kredit, penanganan kredit bermasalah maupun dalam menentukan langkah perbaikan. Apabila bank menganut prinsip di atas, dalam kebijaksanaan pokok perkreditan bank perlu dicantumkan ketentuan tentang jumlah anggota komite, siapa yang menjadi anggota komite, posisi komite kredit dalam bagan organisasi bank, serta tugas pokok, wewenang dan tanggung jawab mereka.

Kebijaksanaan Persetujuan Kredit

Persetujuan pemberian kredit dapat dikatakan sehat bilamana diberikan berdasarkan hasil dan penilaian total atas permintaan kredit dan atas diri debitur. Yang dimaksud dengan penilaian total adalah penilaian atas kelayakan permintaan kredit yang sedang diajukan, dan mutu kredit yang pernah diberikan kepada calon debitur.

Dengan demikian, apabila calon debitur pernah atau sedang menikmati fasilitas kredit dari bank kreditur, maka fokus penelitian analisis kredit tidak terbatas pada kelayakan permintaan kredit yang sedang diajukan, melainkan juga pada prestasi calon debitur dalam memenuhi isi perjanjian kredit pada masa yang lalu. Apabila calon debitur adalah anggota dari satu kelompok perusahaan tertentu, ada kemungkinan anggota yang lain dari kelompok perusahaan tersebut pernah atau sedang menikmati pemberian kredit dari bank kreditur. Dalam keadaan seperti itu, sebelum memutuskan untuk menyetujui pemberian kredit baru, bank kreditur juga wajib meneliti kesehatan pelaksanaan perjanjian kredit mereka dengan debitur lama, yang merupakan anggota kelompok perusahaan tersebut.

Dalam kebijaksanaan penyaluran kredit yang sehat, di dalamnya juga dinyatakan secara tertulis perihal jenjang batas-batas wewenang para pejabat bank yang terkait (minimal batas jumlah nilai kredit), dalam memberikan persetujuan pemberian kredit kepada calon debitur dan/atau kepada debitur lama. Sudah barang tentu jenjang batas wewenang tersebut di atas ditentukan berdasarkan bahan pertimbangan atau kriteria tertentu. Persetujuan pemberian kredit oleh pejabat bank yang terkait harus dinyatakan secara tertulis.

Sebagai catatan dapat dinyatakan bahwa dalam jenjang manapun persetujuan pemberian kredit itu diberikan, para pejabat pengambil keputusan untuk menyetujui pemberian kredit harus dapat dipertanggungjawabkan kepada bank bahwa:

1. Keputusan pemberian kredit tersebut didasarkan pada hasil analisis kredit yang profesional,

2. Kredit tersebut dapat diharapkan tidak akan berkembang menjadi kredit bermasalah,

3. Kredit tersebut telah memenuhi ketentuan kebijaksanaan pokok penyaluran kredit yang telah digariskan oleh bank,

4. Keputusan pemberian kredit tadi bebas dari pengaruh pihak ketiga yang ikut berkepentingan dalam pemberian kredit itu.

Di samping ketentuan tentang persetujuan pemberian kredit, dalam kebijaksanaan pokok penyaluran kredit wajib dicantumkan juga ketentuan tentang persetujuan pencairan kredit yang telah disetujui untuk diberikan kepada debitur. Pada dasarkan bank baru dapat menyetujui debitur menarik kredit yang telah disediakan untuk mereka, apabila mereka dapat memenuhi syarat-syarat tentang pencairan kredit yang telah disepakati bersama dalam perjanjian kredit. Di samping itu, kebanyakan bank baru dapat menyetujui debitur mencairkan kredit yang diberikan kepada mereka, apabila berbagai macam aspek yuridis yang dapat melindungi bank (misalnya pemasangan hak tanggungan atas harta yang dijaminkan) telah dipenuhi.

Batas Jumlah Pemberian Kredit Kepada Debitur

Debitur dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu debitur biasa dan debitur yang mempunyai kaitan khusus dengan bank. Debitur biasa dapat dibagi lagi menjadi debitur ukuran kecil, menengah dan besar.

Debitur yang terkait dengan bank adalah debitur yang mempunyai kaitan khusus dengan bank kreditur, yaitu:

1. Mereka yang mempunyai saham sebesar 10% atau lebih dari modal disetor bank kreditur,

2. Para anggota dewan komisaris bank,

3. Para anggota dewan direksi bank,

4. Keluarga dari pemegang saham, komisaris dan dewan direksi bank,

5. Pejabat bank yang bersangkutan,

6. Perusahaan yang mempunyai anggota kelompok perusahaan yang sama dengan bank kreditur,

7. Perusahaan yang para pejabatnya (termasuk anggota dewan komisaris) juga menjabat bank kreditur.

Untuk menghindari konsentrasi kredit pada satu atau sekelompok debitur (sehingga terjadi konsentrasi risiko kredit pada para debitur), jumlah maksikum kredit yang dapat diberikan kepada satu atau sekelompok debitur harus dibatasi.

Pembatasan jumlah maksimum pemberian kredit kepada debitur tadi harus dinyatakan dengan tegas dan jelas dalam kebijaksanaan penyaluran kredit. Seringkali ketentuan tentang batas maksimum jumlah kredit yang dapat diberikan bank kepada debitur biasa dan debitur yang terkait dengan bank tadi diatur oleh bank sentral. Sebagai contoh, dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia nomor 26/21/Kep/Dir tertanggal 23 Mei 1993, Bank Indonesia menentukan batas maksimum jumlah kredit yang dapat diberikan oleh bank kepada satu kelompok debitur biasa adalah 20% dari modal bank. Adapun batas maksimum jumlah kredit yang dapat diberikan kepada satu kelompok debitur yang terkait dengan bank adalah 10% dari modal bank. Dalam keadaan seperti ini, mau tidak mau setiap bank harus mencantumkan ketentuan tersebut di atas dalam kebijaksanaan penyaluran kredit mereka.

Kriteria Tentang Kredit Berisiko Tinggi

Untuk mencegah timbulnya kasus kredit bermasalah bank harus berusaha keras untuk menghindari kredit yang berisiko tinggi. Agar para pejabat bank mempunyai pegangan tentang kredit yang harus mereka hindari, dalam kebijaksanaan pokok penyaluran kredit mereka, bank harus mencantumkan dengan jelas kriteria kredit yang mereka katagorikan sebagai kredit berisiko tingggi. Sebagai pedoman umum dapat diutarakan bahwa suatu kredit dapat dikatagorikan berisiko tingggi oleh masing-masing bank, bilamana termasuk dalam salah satu atau lebih kriteria yang berikut:

1. Calon debitur akan menggunakan kredit yang mereka minta untuk tujuan spekulasi, misalnya membeli tanah dengan harapan akan memperoleh capital gain dikemudian hari,

2. Calon debitur tidak dapat memberikan data dan informasi pokok tentang perusahaan, bidang usaha dan kondisi keuangan mereka (termasuk daftar keuangan dan informasi pendukungnya),

3. Calon debitur akan menggunakan kredit yang diminta untuk mendanai bidang usaha atau proyek yang memerlukan keahlian khusus yang tidak dikuasi bank,

4. Calon debitur akan mempergunakan kredit yang diminta untuk melunasi kredit bermasalah mereka pada bank lain.

Meningkatkan Mutu Sumber Daya Manusia

Penerapan kebijaksanaan penyaluran kredit yang sehat, tidak akan berhasil seperti yang diharapkan apabila pengetahuan dan pengalaman para pejabat bank yang bersangkutan dengan penyaluran kredit sangat minim. Bagi perusahaan jasa, termasuk bank, sumber daya manusia merupakan aset operasional mereka.

Seperti halnya dengan mesin dan peralatan perusahaan industri manufaktur yang memproduksi berbagai macam hasil produksi, sebagai aset operasional, sumber daya manusia bank memproduksi berbagai macam produk perbankan seperti kredit yang diberikan, jasa pendanaan perdagangan internasional, deposito, surat berharga dan sebagainya. Seberapa besar jumlah dihasilkan dan tinggi rendahnya mutu kredit, deposito, surat berharga dan produk bank lain yang dihasilkan oleh sumber daya manusia bank akan dipengaruhi oleh tinggi rendahnya mutu mereka.

Program Pelatihan Perbankan

Dari uraian singkat di atas, tampak bahwa setiap bank mempunyai kewajiban untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia mereka, antara lain dengan jalan menyelenggarakan program pelatihan (training) secara berkesinambungan.

Pelatihan tentang manajemen bank dan kredit diberikan secara bertingkat, yaitu tingkat pengenalan dan tingkat penyegaran atau pengembangan. Pelatihan tingkat pengenalan diberikan kepada account officer baru, sedangkan pelatihan tingkat penyegaran dan pengembangan diberikan kepada para pejabat dan staff lama yang tugasnya berkaitan dengan penyaluran kredit.

Khusus bagi bank-bank di Indonesia, pelatihan tingkat pengenalan penting sekali peranannya bagi keberhasilan para staff bank melakukan tugas pekerjaannya. Hal itu disebabkan sebagian besar universitas di Indonesia tidak banyak memberikan (atau sama sekali tidak memberikan) mata kuliah manajemen bank dan manajemen kredit perbankan. Walaupun demikian, banyak mahasiswa yang selama masa kuliah mereka (terutama mahasiswa fakultas ekonomi dan fakultas hukum), memperoleh mata kuliah yang berkaitan erat dengan kegiatan bisnis perbankan, misalnya manajemen keuangan, akuntansi, auditing, hukum perbankan, hukum perdata dan hukum acara perdata. Oleh karena itu, para account officer, yang baru saja menyelesaikan studi mereka dari universitas perlu mendapat pelatihan pengenalan.

Beberapa subyek utama yang dirasa perlu diberikan selama pelatihan pengenalan adalah sebagai berikut:

1. Introduksi tentang bank yang bersangkutan, termasuk filosofi bisnis yang dianut, bidang kegiatan usaha, bank pesaing utama, standar dan prosedur kerja,

2. Pengantar manajemen perbankan,

3. Manajemen kredit perbankan,

4. Konsep dan teknik analisis kredit,

5. Kredit perdagangan internasional,

6. Menangani kredit bermasalah,

7. Aspek hukum bisnis perbankan.

Bentuk program pelatihan penyegaran dan pengembangan; bank yang bersangkutan dengan peserta, isi, tempat maupun frekuensi penyelenggaraannya, disusun sesuai dengan kebutuhan masing-masing bank. Untuk itu, sebelum menyenyelenggarakan program tersebut, seyogyanya mereka melakukan training need survey, yaitu penelitian tentang pengetahuan tentang perbankan dan perkreditan yang oleh sebagian besar eksekutif dan staff bank dirasakan kurang, dan karenanya perlu ditingkatkan. Training need survey dapat dilakukan oleh bank sendiri, atau mengundang konsultan pendidikan perbankan untuk melakukannya.

Penyelenggaraan Program Pelatihan

Program pelatihan (training) dapat diselenggarakan sendiri oleh bank, oleh lembaga pendidikan di luar bank, atau kombinasi dari kedua pilihan tersebut. Oleh karena pada dasarnya bank bukan lembaga pendidikan, maka sebagian besar bank tidak memilih alternatif pertama. Pada saat penyelenggaraan banyak bank memilih alternatif ketiga yaitu bekerja sama dengan lembaga pendidikan di luar bank. Bentuk kerja sama tersebut antara lain adalah menyelenggarakan pelatihan dengan menggunakan tenaga pengajar dari dalam dan dari lembaga pendidikan di luar bank. Tenaga pengajar dari bank terutama mengajar subyek yang bersangkutan dengan hal-hal yang bersifat intern, misalnya filosofi bisnis, garis besar kebijaksanaan, standar dan prosedur kerja atau pembahasan kasus debitur bermasalah yang pernah ditangani bank. Sedangkan tenaga pengajar dari lembaga pendidikan di luar bank dapat mengajar konsep dan teknik manajemen bank dan perkreditan.

Kerja sama dengan lembaga pendidikan di luar bank dapat juga dilakukan dengan jalan mengirimkan eksekutif dan staff bank menghadiri kursus, lokakarya atau seminar perbankan yang diselenggarakan lembaga pendidikan tersebut. Pada dewasa ini, banyak lembaga pendidikan multinasional (antara lain di Inggris dan Irlandia) yang menyelenggarakan kursus perbankan jangka menengah untuk para peserta dari luar negeri. Didalam negeri sendiri dewasa ini juga telah ada lembaga-lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kursus atau lokakarya perbankan jangka pendek, beberapa di antaranya cukup praktis dan berbobot.

Pengawasan Kredit

Tujuan utama pengawasan kredit adalah mencegah sedini mungkin timbulnya praktek pemberian kredit yang tidak sehat, merosotnya mutu kredit yang diberikan dan hal-hal lain yang dapat merugikan bank. Oleh karena dalam sebagian besar kejadian praktek pemberian kredit yang tidak sehat adalah hasil kolusi antara debitur dan para pejabat bank, maka walaupun setiap bank yang dikelola secara profesional akan menjauhkan diri dari sikap berprasangka buruk terhadap karyawannya, namun mau tidak mau semua pejabat bank yang tugasnya berkaitan dengan penyaluran kredit akan menjadi salah satu obyek utama pengawasan kredit. Obyek utama kedua pengawasan kredit adalah para debitur, termasuk debitur yang terkait dengan bank dan debitur besar. Semakin besar jumlah yang diberikan kepada debitur, harus semakin intensif pengawasan kredit dilakukan.

Ruang Lingkup Program Pengawasan

Ruang lingkup program pengawasan kredit tersebut di atas, minimal harus mencakup hal-hal sebagai berikut: 

1. Pengawasan terhadap setiap kredit yang akan diberikan. Apakah pemberian kredit tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang digariskan dalam kebijaksanaan pokok penyaluran kredit dan ketentuan perbankan yang berlaku,

2. Pemantauan terhadap perkembangan mutu kredit yang telah diberikan c.q perkembangan kegiatan usaha debitur. Pemantauan tersebut dilakukan baik secara langsung, dengan peninjauan di lapangan, maupun secara tidak langsung, yaitu dengan mempelajari laporan kegiatan usaha dan kondisi keuangan yang disampaikan oleh debitur secara periodik,

3. Pengawasan terhadap setiap kredit yang akan diberikan kepada debitur yang terkait dengan bank dan debitur besar tertentu. Apakah pemberian kredit tersebut telah sesuai dengan ketentun yang digariskan dalam kebijaksanaan pokok penyaluran kredit dan ketentuan yang digariskan oleh pemerintah c.q bank sentral,

4. Memantau gejala awal kredit bermasalah dari para debitur yang kemampuan dan kesediaannya melunasi kredit mulai diragukan.

5. Mengevaluasi apakah penilaian terhadap tingkat kolektibilitas kredit yang telah disalurkan telah sesuai dengan kriteria yang ditentuan oleh bank sentral,

6. Pembinaan terhadap debitur bermasalah yang masih ada harapan untuk diselamatkan,

7. Memantau pelaksanaan dokumentasi dan administrasi kredit yang telah disalurkan.

8. Memantau perkembangan cadangan penghapusan kredit.

Pengendalian Intern Perkreditan

Untuk menunjang keberhasilan program pengawasan kredit, bank harus mempunyai sistem pengendalian intern yang cukup memadai. Sistem pengendalian intern kredit tersebut harus dapat diterapkan dalam semua tahap proses penyaluran kredit, mulai dari saat permintaan kredit diajukan oleh debitur sampai kredit dibayar lunas. Sistem pengendalian intern harus memberikan peluang kepada bank untuk melakukan pengawasan ganda, terutama pada tahap-tahap penyaluran kredit yang mengandung kerawan penyalahgunaan oleh semua pihak yang terkait dalam pemberian kredit atau dapat merugikan bank.

Sistem pengendalian intern juga harus memberikan kemungkinan bank untuk mendeteksi sedini mungkin terjadinya pelanggaran atas kebijaksanaan pokok penyaluran kredit dan prosedur pelaksanaan pemberian kredit.

Penanggung Jawab Pengawasan Kredit 

Pengawasan adalah fungsi manajemen yang terpisah dari fungsi manajemen lainnya yaitu operasional. Fungsi pengawasan dan operasional tidak dapat dirangkap oleh satu orang atau satu bagian. Penggabungan fungsi manajemen yang berbeda itu akan menimbulkan kerancuan dan memberikan peluang bagi para pejabat yang tidak kuat imannya untuk melakukan tindakan kolusi dan korupsi. Oleh karena itu, kedua fungsi manajemen tersebut harus dipegang oleh pejabat atau bagian yang berbeda.

Dalam kaitannya dengan penerapan prinsip manajemen ini dalam organisasi bank, dewan direksi wajib mengangkat pejabat tertentu atau membentuk bagian tersendiri (sesuai dengan besar kecilnya organisasi bank) yang secara khusus diserahi tugas dan tanggung jawab pengawasan kredit.

Walaupun pejabat atau bagian pengawasan tersebut secara organisatoris mempunyai tugas dan tanggung jawab yang terpisah dari bagian operasional, namun dalam melakukan tugasnya harus tetap memelihara kerja sama yang serasi dengan bagian kredit dan pemasaran serta account officer.

Secara periodik, bagian pengawasan kredit menyampaikan laporan tentang mutu kredit yang disalurkan secara keseluruhan kepada dewan direksi. Apabila terjadi penurunan mutu portofolio kredit-kredit tertentu, bagian pengawasan harus menyampaikan sebab-sebab terjadinya penurunan mutu portofolio kredit tersebut, serta mengajukan saran tentang tindakan apa yang harus diambil oleh dewan direksi.

Apabila terdapat gejala tentang adanya pemberian kredit yang menyimpang dari ketentuan kebijaksanaan pokok penyaluran kredit atau ketentuan perbankan yang berlaku, bagian pengawasan juga harus berani menyampaikan pendapatnya.

Selanjutnya, secara periodik bagian ini menyampaikan laporan tentang jumlah tunggakan bunga dari para debitur bermasalah, atau jumlah tunggakan bunga yang dikapitalisir kepada dewan direksi.

Tidak kalah pentingnya, setiap saat terjadi penyimpangan atau pelanggaran atas ketentuan kebijaksanaan pokok penyaluran kredit atau ketentuan perbankan yang berlaku oleh pejabat bank, bagian pengawasan kredit harus melaporkannya kepada dewan direksi. Dalam laporan tersebut, bagian pengawasan kredit wajib mencantumkan saran perbaikan atau tindakan korektif yang perlu diambil oleh dewan direksi.

Dokumentasi dan Administrasi Kredit yang Sehat

Dokumen dan administrasi kredit merupakan salah satu bahan masukan penting bagi bank untuk melakukan pengawasan kredit. Oleh karena itu, agar bank dapat melakukan pengawasan kredit secara efektif, mereka harus membina dokumentasi dan administrasi kredit yang sehat. Semua dokumen kredit penting, seperti sertifikat tanah, akte pemberian hak tanggungan dan sebagainya harus dipastikan keabsahannya.

Disamping harus memiliki satu arsip dokumen kredit yang lengkap dan absah, setiap portofolio harus diadministrasikan secara benar, tertib, lengkap dan akurat sehingga disamping dapat dipergunakan sebagai bahan masukan dalam pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan debitur dan kredit, juga mengandung unsur pengendalian intern.

Seperti halnya bagian pengawasan kredit, agar dapat berjalan secara efektif, kegiatan dokumentasi dan administrasi kredit harus dikerjakan oleh satu unit atau bagian tersendiri.

Catatan:

Informasi lebih lanjut mengenai artikel ini, anda dapat menghubungi Admin via Contact Form. Thanks.

 

 

 

 

Wednesday, October 9, 2024

MENJALIN SILAHTURAHMI PENSIUNAN BDN

Bintaro Jaya, 20 Agustus 2024.

Inilah suasana, dalam rangka menjalin tali silahturahmi pensiunan BDN Cabang Tangerang Selatan di Gedung Kantor Bank Mandiri Sektor7 Bintaro Jaya. 

Pada kesempatan itu hadir pula Pengurus YKP BDN dan Pengurus Dana Pensiun Bank Mandiri Dua (DPBMD), yang sekaligus mereka memberikan penjelasan tentang perkembangan kedua instansi dimaksud untuk kepentingan kesejahteraan para pensiunan BDN.

Dengan susana yang riang gembira, acara tersebut ditutup dengan foto dan makan siang bersama.

Semoga para pensiunan BDN tetap semangat, sehat wal afiat dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT.

Tujuan pendidikan nasional


Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. (UU RI No
20 Tahun 2003).

Fenomena yang terjadi di proses pendidikan kita adalah siswa hanya dituntut sekedar tahu (knowing objective), bukan mencetak siswa sebagai pelaku (being objective). Padahal menurut Undang - Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 3 setelah diamandemen menyebutkan “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”.

Pada pasal yang sama, yakni pasal 31 ayat 5 disebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.

Ki Hadjar Dewantara pernah menyampaikan bahwa “pendidikan merupakan sesuatu yang lebih luas dan esensial daripada pengajaran. Pendidikan bermaksud menuntun segala kekuatan kodrat yang ada  pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya”.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah proses belajar menjadi manusia seutuhnya dengan mempelajari, menghayati dan mengembangkan kehidupan sepanjang hidup, yang diperatarai sekaligus membentuk kebudayaan dan peradaban. Pendidikan juga harus mampu untuk membentuk kepribadian (karakter), penguasaan terhadap tsaqâfah (kebudayaan) dan penguasaan ilmu kehidupan (IPTEK, keahlian, dan ketrampilan).

Tuesday, April 21, 2020

KISAH PASIEN YANG TERAKHIR 2

PASIEN YANG TERAKHIR 2

dr. Inu Wicaksono, SpKJ.

Mereka tetap saja di Cangkringan karena disana dibuatkan tempat hunian sementara yang cukup bagus. Ah, itu berita benar, atau bohong-bohongan untuk sekedar menghiburku. Pikir Karto. Dan Karto ingin membuktikan. 

Tapi bila ia ingin pulang, ia selalu dilarang karena kondisi mentalnya belum baik benar dan pulang untuk apa?.
Beberapa hari sesudah itu, suatu sore, ia membawa keranjang rumput dan sabitnya ke halaman rumah dinas Prof Bernet. Karto selalu senang merumput sore hari sampai magrib karena tidak panas. Prof Bernet sedang menyiapkan diri untuk praktek sore di ruang tamunya yang luas. Dari jauh, melalui jendela rumah yang panjang dan besar,. 

Karto melihat tubuhnya yang tinggi besar memakai sneijas putih dari drill lengan panjang dan baju abu-abu berdasi hilir mudik di ruang tamunya. Kemudian si prof itu duduk. Ruang prakteknya adalah pojok ruang tamu yang disekat dengan dua rak buku tinggi.

Kartowiyoga mulai menyiangi rumput lebat disamping kiri jendela besar tinggi ruang tamu Prof. Tiba-tiba ia mendengar Prof mulai praktek. Wawancara itu dalam bahasa Belanda. Suara pasien itu bernada agak tinggi, nyaring, sedang Prof Bernet lebih rendah, berat bariton. Kemudian pasien itu berbicara terus sambil jalan hilir mudik di ruang tamu. Inilah gaya psikoterapi analitik di negeri Eropa dan
Amerika. Pasien boleh tidur setengah baring di sofa, bisa pula jalan-jalan di ruangan asal di bicara terus mengekspresikan perasaannya.

Tiba-tiba pasien itu berdiri di samping jendela tinggi ruang tamu. Terus berbicara sambil melihat pemandangan senja yang temaram. Alangkah kagetnya Kartowiyoga. Pasien itu tinggi besar, putih, orang Belanda, dengan kumis lebat dan jenggot panjang putih keemasan. Sangat mirip dengan Prof. Bajunya biru lengan pendek dan berdasi pula. Ia berbalik dan berjalan ke arah Prof Bernet. Tapi Karto tak bisa melihat prof karena posisinya tertutup sekat rak buku tinggi. Karto ingin sekali bergeser ke depan tapi percumah. Pintu depan yang berkaca selalu tertutup selambu. 

Jadi Karto hanya mendengar suara Prof Bernet yang bernada rendah, berat, bariton, berselang seling dengan suara pasien itu.
Adzan maghrib sudah lama terdengar. Senja mulai gelap. Tapi lampu lampu di rumah Prof belum juga dinyalakan. Sialan si Giman, kemana dia, pembantu rumah amatir yang bekas pasien, pikir Kartowiyoga. 

Pasien itu berdiri dan jalan jalan lagi, sambil bicara pelan pelan, di dekat jendela. Untuk terakhir kalinya Karto mengamati. Ia bergeser ke dekat jendela, tetap jongkok, dari luar. Ah, pasien itu benar benar mirip Prof. Juga gerak gerak tangannya amat mirip Prof. Apakah Prof Bernet punya saudara kembar? Entahlah. Ruang tamu sudah remang-remang gelap. Sepi. Dan bayangan tinggi besar di jendela terasa menyeramkan.

Kartowiyoga balik ke bangsalnya. Membersihkan diri. Dan makan malam tanpa berkata kata. Lalu duduk melamun sambil merokok di teras depan bangsalnya. Ia berpikir terus sampai puyeng. Peristiwa ganjil 9 baru saja dilihatnya. Akhirnya Karto tertidur di ranjangnya dengan kepala puyeng memikirkan itu.

Esok harinya RSJ Kramat gempar. Jam 05.00 pagi dua perawat ronde malam yang mau pulang melihat jendela rumah dinas direktur masih terbuka dan lampunya mati. Mereka segera lapor Satpam dan berlari lari mereka mendekat. Prof Dr Bernet Mulder ditemukan duduk biasa di kursi prakteknya yang besar. Kepalanya tertunduk dan sedikit tersenyum. Beliau meninggal. 

Tangan kanannya masih memegang alat tulis dan catatan psikoanalitik pasien pasiennya terbuka di mejanya. Dalam bahasa Belanda. Kata-kata dari wawancara asosiasi bebas yang tak bisa diartikan. Tapi tak tertulis nama pasien seorangpun tadi malam. Giman tak ada, jadi tak ada seorangpun yang bisa ditanyai.

Pagi hari jam 06.00 tiga dokter muda berlarian. Juga para perawat dan pegawai administrasi. Kesibukan mendadak yang luar biasa. Apakah beliau bunuh diri. Tak ada tanda tanda untuk itu. Atau kemungkinan serangan jantung? Sirine dua mobil patroli polisi meraung di keheningan pagi. Menyeliki kasus kematian mendadak penguasa RSJ yang baik hati ini.

Kartowiyoga mandi dan segera mengganti baju celana seragam bangsalnya, dengan celana kolor hitam pendek selutut, kaos blong putih yang sudah kumal, dan surjan lurik yang sudah kumal pula. Miliknya sendiri. Sedikit barang2 nya dimasukkan dalam buntalan kain. Dipakainya capil bebek di gudang. Aritnya di sengkelitkan di punggung. Lalu jalan keluar lewat pintu belajang. Bangsalnya sepi karena semua orang berkerumun mengelilingi rumah dinas direktur yang dicintai dan dihormati itu.

Karto berjalan pelan ke sudut pagar selatan. Ia tak akan melompati pagar, karena nanti ada yang lihat. Ia menuju ke sudut pagar. Disitu ada pintu kecil hanya cukup satu orang. Engsel dan tempat gembok sudah karatan karena tak pernah dibuka, dan tak perlu digembok. Tersembunyi di antara tanaman2 pagar depan yang rimbun. Dengan aritnya Karto membuka karat tempat gembok. Membuka pintu dengan suara berderit pelan. Menyelinap keluar. Pintu karatan ditutupkannya lagi dengan rapi. Karto menoleh ke kiri kanan. Tak ada seorangpun yang mempedulikannya. Semua masih sibuk dan pikuk.

Karto berjalan dengan santai, tidak nampak terburu buru. Ia mencangklong buntalannya, dengan arit di punggung, dan capil bebek. Lalu ia mengangkat tangannya. Mencegat bis menuju Jogja, ke terminal Magelang dulu lalu pindah bis ke Kaliurang, desa Turgo. 

Karto menaiki pintu bis. Membayar karcis pada kondektur dengan tabungannya yang cukup banyak. Ia memandang kaca depan bis, dan membayangkan istri dan kedua anaknya bersorak menyambutnya dengan gembira.

Tiba tiba ia berbalik ke belakang. Melihat regol RSJ kuno yang telah dihuninya selama dua tahun. Dan direkturnya yang baik hati, dicintai dan dihormati. Dan telah menjadi sahabatnya. "Selamat tinggal dan selamat jalan "bapak Prof". Kau sangat baik dan menjadi sahabatku selama ini. Kudoakan semoga lancar jalanmu menghadap Tuhan. Diampuni dosa2mu. Kelak kita akan bertemu lagi. Di sorga".****
(TAMAT)